MEDIA PAKUAN - Layanan SIM Keliling Bekasi kembali akan beroperasi pada hari ini 24 September 2022.
Bagi anda warga Bekasi yang ingin memperpanjang SIM bisa mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota yang sudah disediakan.
Untuk lokasi layanan SIM Keliling Bekasi untuk hari ini berada di Revo Town Bekasi mulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
Baca Juga: Berikut Kategori Penerima BSU Beserta Faktor Penyebab Tidak Mendapatkan Bantuan Rp600 Ribu
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Tahap II di kemnaker.go.id, Nama Terdaftar Cair Rp600 Ribu
Namun layanan SIM Keliling polres Bekasi hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto copy KTP yang masih berlaku
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli