Layanan SIM Keliling Bekasi 15 September 2022 Segera Dibuka, Berikut Lokasi Serta Persyaratannya

- 15 September 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi.  ini lokasi layanan SIM Keliling Bekasi 15 September 2022
Ilustrasi. ini lokasi layanan SIM Keliling Bekasi 15 September 2022 /Twitter @TMCPoldaMetro

MEDIA PAKUAN - Layanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Keliling Bekasi kembali akan beroperasi pada hari ini 14 September 2022.

Bagi anda warga Bekasi yang ingin memperpanjang SIM bisa mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota yang sudah disediakan.

Untuk lokasi layanan SIM Keliling Bekasi untuk hari ini berada di Bekasi Cyber ​​Park mulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

Baca Juga: Kemenag: Waktu Subuh 04.29, Berikut Jadwal Sholat Wilayah Jakarta 15 September 2022

Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Cair Namun Tidak Dapat? Cek kemnaker.go.id Mungkin ini Penyebabnya

Namun layanan SIM Keliling polres Bekasi hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti cek kesehatan

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah