Pemkab Purwakarta Terapkan Akuntansi Berbasis Aktual untuk Pelaporan Keuangan pada BPK

- 23 Maret 2021, 21:20 WIB
ISTIMEWA
ISTIMEWA /

MEDIA PAKUAN-Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK RI secara daring. Penyerahan didampingi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Selain Pemkab Purwakarta, pelaporan juga dilakukan oleh pemerintah daerah di Jawa Barat Senin, 22 Maret 2021.

Anne mengatakan daerahnya sudah menerapkan akuntansi berbasis aktual untuk menyelesaikan penyusunan laporan keuangan tersebut.

Baca Juga: Pandemi, Pemkab Bogor Serahkan Laporan Keuangan kepada BPK Secara Daring

Namun demikian, Anne mengakui daerah yang dipimpinnya membutuhkan arahan dan juga pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

"Dalam menyelesaikan penyusunan laporan keuangan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta sudah menerapkan akuntansi berbasis aktual, baik sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangan.

Meski begitu, kami menyadari bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah sampai saat ini masih jauh dari sempurna dan membutuhkan arahan dan juga pendampingan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Sehingga, kedepannya kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Purwakarta menjadi lebih baik," tulis @anneratna82, sebagaimana dilansir oleh Media Pakuan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 Pasal 102 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa laporan keuangan pelaksanaan APBD disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: @anneratna82


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah