MEDIA PAKUAN - Dalam proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji di 2021.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam penyaluran BSU BLT BPJS.
Maka dari itu, BSU BLT Subsidi Gaji akan aman dari anggaran yang bocor sehingga, penyaluran akan aman dan lancar.
Baca Juga: Polri Gencar Ungkap Kejahatan Dunia Siber, Kerugian Mencapai Rp1,23 Triliun Sejak Tahun 2020
Keterangan tersebut, sebelumnya sudah dibahas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya.
aka dari itu walaupun ada dana sisa, mereka akan dikembalikan ke bendahara Negara.
Jokowi berharap dengan disalurkannya kembali subsidi gaji ini, bisa dengan cepat memulihkan perekonomian di negara kita tercinta ini.
Baca Juga: Peringati Hari Raya Nyepi, 35 Napi Beragama Hindu dapat Remisi di Sumut
Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu juga, sudah mulai kelihatan hasilnya, walaupun masih belum mencapai 100 persen.