Diawasi BPK, BPKP dan KPK, Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Dijamin akan Aman dan Lancar

- 15 Maret 2021, 06:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memeriksa beberapa saksi baru terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa saksi baru terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri. //Antara/Sigid Kurniawan

MEDIA PAKUAN - Dalam proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji di 2021.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam penyaluran BSU BLT BPJS.

Maka dari itu, BSU BLT Subsidi Gaji akan aman dari anggaran yang bocor sehingga, penyaluran akan aman dan lancar.

Baca Juga: Polri Gencar Ungkap Kejahatan Dunia Siber, Kerugian Mencapai Rp1,23 Triliun Sejak Tahun 2020

Keterangan tersebut, sebelumnya sudah dibahas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya.

aka dari itu walaupun ada dana sisa, mereka akan dikembalikan ke bendahara Negara.

Jokowi berharap dengan disalurkannya kembali subsidi gaji ini, bisa dengan cepat memulihkan perekonomian di negara kita tercinta ini.

Baca Juga: Peringati Hari Raya Nyepi, 35 Napi Beragama Hindu dapat Remisi di Sumut

Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu juga, sudah mulai kelihatan hasilnya, walaupun masih belum mencapai 100 persen.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x