MEDIA PAKUAN-Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI).
Lantaran masih pandemi Covid-19, laporan tersebut dilaksanakan secara daring atau online, pada hari ini Senin, 22 Maret 2021.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan juga turut menghadiri acara penyerahan laporan keuangan tahun anggaran 2020 secara daring.
Baca Juga: Dipercepat! Vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor untuk Memutar Roda Ekonomi
Tahun ini menjadi tahun kedua Pemda menyerahkan Laporan Keuangan dalam suasana pandemi Covid-19.
Meski demikian, Iwan mengatakan hal ini tidak mengurangi makna dari kegiatan pelaporan tersebut.
Selain itu, ia juga berharap hasil dari pemeriksaan ini dapat mengantarkan kembali Kabupaten Bogor untuk meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Walaupun kegiatan ini dilakukan tanpa bertatap muka secara langsung, hal tersebut tidak mengurangi makna dari proses penyusunan hingga penyerahan Laporan Keuangan yang dilaksanakan.
Dan tentu nya saya berharap hasil dari pemeriksaan dapat mengantarkan kembali Kabupaten Bogor pada raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-6 kali nya," tulis @iwansetiawan.70, sebagaimana dilansir oleh Media Pakuan.