Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi, Bupati Cianjur Herman Suherman Sampaikan Dukungan

- 17 Maret 2021, 17:50 WIB
Bupati Cianjur H. Herman Suherman
Bupati Cianjur H. Herman Suherman /

Dua, melakukan penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD). Pengamanan BMD melalui sertifikasi, dan melakukan upaya penyelesaian atas BMD yang bermasalah melalui penertiban dan pemulihan aset daerah.

Tiga, melakukan upaya dalam rangka menggali potensi pajak daerah dan mengembangkan inovasi dalam rangka optimalisasi pajak daerah.

Baca Juga: Hibahkan Aset Tanah, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Tulis Sinergi SDM

Empat, mengimplementasikan pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta Badan Pendidikan SDM Pemerintah Daerah (Pemda) dengan tata kelola jejaring pendidikan yang berintegritas.

Lima, melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan," tulisnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.***

 

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: @h.hermansuherman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah