Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi, Bupati Cianjur Herman Suherman Sampaikan Dukungan

- 17 Maret 2021, 17:50 WIB
Bupati Cianjur H. Herman Suherman
Bupati Cianjur H. Herman Suherman /

MEDIA PAKUAN-Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Jawa Barat di selenggarakan di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Maret 2021, dihadiri oleh Ketua KPK RI, Komjen Pol Firli Bahuri dan Gubernur Jawa barat, Ridwal Kamil.

Selain itu, juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar dan kepala daerah di 27 kota / kabupaten se-Provinsi Jawa Barat, termasuk Bupati Cianjur Herman Suherman.

Baca Juga: LANSIA SULIT DIDATA! Wakil Walkot Bandung Yana Mulyana Keluhkan Vaksinasi Lansia Masih Jauh dari Target

Dalam kesempatan ini, Herman menyampaikan lima bentuk dukungan dalam komitmen bersama berkaitan dengan hal tersebut.

Bentuk dukungan ini diantaranya implementasi pencegahan korupsi dan melakukan penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD).

Selain itu, menggali potensi pajak daerah dan mengembangkan inovasi, mengimplementasikan pendidikan antikorupsi, dan melaksanakan rencana aksi.

Dukungan tersebut diunggah di akun Instagram @h.hermansuherman, sebagaimana dilansir oleh Media Pakuan.

"Ada lima bentuk dukungan dalam komitmen bersama ini, yaitu : Pertama implementasi pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik yang mencakup area : 1Perencanaan dan Penganggaran APBD, 2. Pengadaan Barang dan Jasa, 3. Perizinan,4. Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), 5. Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), 6. Optimalisasi Pajak Daerah, 7. Manajemen Aset Daerah, dan 8. Tata Kelola Keuangan Desa.

Dua, melakukan penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD). Pengamanan BMD melalui sertifikasi, dan melakukan upaya penyelesaian atas BMD yang bermasalah melalui penertiban dan pemulihan aset daerah.

Tiga, melakukan upaya dalam rangka menggali potensi pajak daerah dan mengembangkan inovasi dalam rangka optimalisasi pajak daerah.

Baca Juga: Hibahkan Aset Tanah, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Tulis Sinergi SDM

Empat, mengimplementasikan pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta Badan Pendidikan SDM Pemerintah Daerah (Pemda) dengan tata kelola jejaring pendidikan yang berintegritas.

Lima, melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan," tulisnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.***

 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: @h.hermansuherman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah