Hibahkan Aset Tanah, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Tulis Sinergi SDM

- 16 Maret 2021, 21:17 WIB
Bupati Sumedang Doni Ahmad Munir/IG
Bupati Sumedang Doni Ahmad Munir/IG /
 
MEDIA PAKUAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menghibahkan aset tanah yang dipakai oleh Markas Polres, Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan UPI Kampus Sumedang, dengan persetujuan DPRD.
 
Pemkab Sumedang dan UPI akan bersinergi dalam memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan potensi maupun pengelolaan pariwisata di daerah tersebut.
 
Hal ini setelah dideklarasikannya Sumedang sebagai Kabupaten Pariwisata, sehingga UPI membuka Program Studi Industri Pariwisata.
 
Hal ini diketahui melalui akun Instagram @dony_ahmad_munir, sebagaimana dilansir oleh Media Pakuan.
 
 
 
"UPI membuka Program Studi Industri Pariwisata seiring dideklarasikannya Sumedang sebagai Kabupaten Pariwisata.
 
Pemkab dan UPI bersinergi dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dalam meningkatkan potensi maupun pengelolaan pariwisata di Sumedang," tulisnya pada Selasa, 16 Maret 2021.
 
Dony menyebutkan, untuk hibah aset daerah memerlukan persetujuan DPRD seperti diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
 
Sementara aset tanah yang dihibahkan ialah lahan yang dipakai Markas Polres Sumedang, serta lahan yang ditempati Kantor Kemenag.
 
Ia juga menyebutkan, dihibahkan lahan kosong yang terletak di Jalan Prabu Gajah Agung, Blok Cimayor, Kelurahan Situ, Kecamatan SUmedang Utara, untuk MUI.
 
Kemudian, lahan yang diberikan untuk UPI ialah tanah bangunan di Blok Licin, Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, untuk pendidikan dan latihan UPI Kampus Sumedang untuk program studi industri pariwisata..***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: IG dony_ahmad_munir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x