DISISIR! KPK Geledah Kantor Bupati KBB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang, Fikri: Termasuk Rumah Pribadi

- 16 Maret 2021, 19:35 WIB
Sejumlah petugas KPK mendatangi kediaman keluarga Aa Umbara KPK (Bupati Bandung Barat KPK). Bupati KBB Ditangap KPK? Simak Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri Disini
Sejumlah petugas KPK mendatangi kediaman keluarga Aa Umbara KPK (Bupati Bandung Barat KPK). Bupati KBB Ditangap KPK? Simak Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri Disini /
 
 
MEDIA PAKUAN - Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang berlokasi di kawasan Ngamprah, Bandung Barat, Jawa Barat digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada selasa, 16 Maret 2021.
 
Penggeledahan tersebut dilakukan KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19.
 
Pengadaan di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 lalu.
 
Dilansir dari Antara.com berita terkait penggeledahan ini dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
 
"Benar, Selasa (16/3), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat, Jabar, yaitu Kantor Bupati Pemda Kabupaten Bandung Barat dan dua rumah kediaman pribadi dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.
 
 
 
Ali mengatakan akan menginformasikan lebih lanjut terkait perkembangan dari kasus dugaan korupsi ini.
 
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.
 
Ia mengatakan saat ini kasus dugaan korupsi tersebut telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
 
 
 
"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ucapnya.
 
Namun, ia menjelaskan informasi lengkap termasuk pihak-pihak yang menjadi tersangka masih belum bisa disampaikan ke publik secara terbuka.
 
Menurutnya, pengumuy terkait tersangka akan disampaikan KPK setelah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.
 
"Tim penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," pungkasnya.***
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x