Korban Bus Sri Padma Kencana di Wado, Sumedang di Santuni, Jasa Raharja: 26 Ahli Waris dan Korban Luka-luka

- 12 Maret 2021, 16:20 WIB
PT Jasa Raharja mencatat terjadi penurunan klaim asuransi kecelakaan di Provinsi Riau sepanjang tahun 2020. Kondisi ini disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19. */Mediacenterriau
PT Jasa Raharja mencatat terjadi penurunan klaim asuransi kecelakaan di Provinsi Riau sepanjang tahun 2020. Kondisi ini disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19. */Mediacenterriau /

 
MEDIA PAKUAN - PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga dari 26 korban meninggal kecelakaan bus Sri Padma Kencana di Wado, Sumedang, Jawa Barat.
 
Sementara itu, korban luka-luka juga mendapat biaya santunan untuk perawatan.
 
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan santunan akan diberikan kepada keluaraga atau ahli waris korban melalui rekening masing-masing.
 
 
Dia mengatakan hingga Jumat pagi ini, seluruh korban meninggal dunia yang sudah teridentifikasi, Jasa Raharja sudah menyerahkan santunan kepada 26 ahli waris korban.
 
"Santunan diberikan melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris sehingga dipastikan dana santunan diterima utuh dan tidak ada potongan apapun," katanya seperti dilansir dari Antara.com pada Jumat, 12 Maret 2021.
 
Dirinya mengatakan untuk korban luka-luka pihaknya telah memberikan surat jaminan dengan biaya maksimal sampai dengan Rp20 juta kepada pihak RSUD Sumedang.
 
 
Dengan adanya bantuan tersebut dirinya berharap kotban tidak khawatir terkait biaya perawatan.
 
“Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017,” tuturnya.
 
Sebelumnya, pihak Jasa Raharja telah melakukan pendataan secara pro aktif untuk penyerahan santunan kepada para keluarga korban.
 
 
Penyerahan santunan dilakukan sesegera mungkin sesuai dengan domisili dari ahli waris korban yang tersebar di wilayah Bandung dan Purwakarta.
 
Seperti diketahui sebelumnya, terjadi kecelakaan maut Bus Sri Padma Kencana yang masuk jurang di Wado Sumedang pada Rabu, 10 Maret 2021.
 
 
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 29 orang meninggal dunia dan 37 lainnya mengalami luka-luka.***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x