1.100 Warga Kalimantan Bakal Wamil Demi Bela Negara? Begini Penjelasan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha

- 12 Maret 2021, 15:37 WIB
1.100 Warga Kalimantan Bakal Wamil Demi Bela Negara?
1.100 Warga Kalimantan Bakal Wamil Demi Bela Negara? /Kemhan.go.id/

MEDIA PAKUAN - Sebanyak 1.100 orang di pulau Kalimantan dikabarkan siap menjalani wamil demi bela Negara.

Rupanya wamil yang dimaksud merupakan pelatihan Komponen Cadangan yang diikuti secara sukarela.

Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha menerangkan, pembentukan Komponen Cadangan diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Baca Juga: PKS Pertanyakan Pansus Jiwasraya, Kok Malah Dapat Suntikan Rp20 Miliar dari APBN?

"Undang-undang ini memiliki aturan turunan sebagai pelaksana, yakni berupa Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Pertahanan," terangnya seperti dikutip Media Pakuan dari situs Kementerian Pertahanan pada Jum'at, 12 Maret 2021.

Salah satu amanat yang harus dilaksanakan dalam undang-undang ini, sambung Dadang, adalah melakukan pembentukan Komponen Cadangan.

Menurutnya pembentukan komponen cadangan akan jadi faktor yang sangat potensial dalam mengelola sumber daya pertahanan negara.

Beberapa hari lalu ia telah melakukan sosialisasi undang-undang nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara ini di Kalimantan Barat.

Baca Juga: CEK FAKTA, Tagar #CopotNadiem Trending di Twitter , Netizen Menilai Kemendikbud Hilangkan Agama

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: Kemhan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x