Perpanjang SIM, Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial Ingatkan Masyarakat Taat Aturan

- 21 Februari 2021, 17:00 WIB
/

Untuk keperluan administratif diantaranya ialah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengisi formulir permohonan, dan rumusan sidik jari.

Selain itu, dalam segi kesehatan, pemohon SIM harus sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter, serta sehat rohani dengan surat lulus tes psikologis.

Terakhir, untuk mendapatkan SIM, harus lulus ujian teori, ujian praktik dan/atau ujian keterampilan melalui simulator.

Baca Juga: Jakarta Darurat Banjir, 5 Orang Tewas BPBD Minta Warga Waspada

"Alhamdulillah, salah satu kewajiban sebagai warga negara terlaksana hari ini.

Di weekend ini, Mang Oded memperpanjang SIM A dan SIM C, tetap budayakan antri dan tong hilap lakukan protokol kesehatan.

Mangga Wargi Bandung anu tos bade seep masa SIM na, tong hilap segera perpanjang agar terhindar dari tilang dan tentunya bisa berkendara dengan tenang dan aman. Hatur nuhun," tulis @mangoded_md, sebagaimana dilansir oleh Media Pakuan pada Minggu, 21 Februari 2021.***

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah