MEDIA PAKUAN - Warga Bandung yang terjerat hutang kini mendapat Pencerahan dari Satgas Anti Rentenir.
Wali Kota (Walkot) Bandung, Oded Muhammad Danial memberikan solusi kepada masyarakat yang terjerat untuk menghubungi Satgas tersebut.
Bagi korban pinjaman online (pinjol) liar/ilegal, dapat menghubungi nomor 08112131020.
Selain itu, masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor, agar mendapatkan pencerahan strategi penanganan.
Bantuan yang akan diberikan antara lain, Medias advokasi agar hutang yang dibayar menjadi logis dan wajar, serta bantuan lainnya sesuai dengan rapat komite.
Hal tersebut diketahui melalui akun Instagram @mangoded_md, sebagaimana dilansir oleh Media Pakuan.
View this post on Instagram
"Bewara! Yang terbukti menengahi keresahan warga, kini semakin siaga dalam melayani. Semangat Jum'at, semangat menebar manfaat," tulisnya pada Jumat, 5 Februari 2021.
Dalam rangka meningkatkan Layanan bagi masyarakat yang terjerat lintah darat tersebut, Satgas Anti Rentenir saat ini berkantor di Gedung Dekopinda Kota Bandung, Jl. Buah batu No. 26 kota Bandung.
Adapun syarat untuk mengajukan bantuan antara lain :
1. Fotocopy Kartu tanda penduduk (KTP)
2. Fotocopy kartu keluarga (KK)
3. Membuat rincian hutang
4. Mengisi form yang sudah disiapkan di kantor satgas
Oded juga menyampaikan, Satgas Anti Rentenir akan menerima laporan rentenir berkedok koperasi, dengan syarat membawa bukti awal indikasi koperasi yang dilaporkan tersebut.***