Perpanjang SIM, Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial Ingatkan Masyarakat Taat Aturan

- 21 Februari 2021, 17:00 WIB
/

MEDIA PAKUAN-Diakhir pekan ini Minggu, 21 Februari 2021, Wali Kota (Walkot) Bandung, Oded Muhammad Danial memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C miliknya.

Dalam aktivitas itu, ia mengingatkan masyarakat untuk mengikuti jejaknya agar terhindar dari tilang, serta dapat berkendara dengan tenang dan aman.

Oded bersyukur lantaran salah satu kewajiban sebagai warga negara sudah dilaksanakannya.

Tak lupa, ia juga mengingatkan masyarakat yang akan membuat SIM, tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Cermati Syarat Usia Maksimal Tiap Intansi

SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri, kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Selain itu, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor, juga menjadi syarat wajib pemilik SIM.

Fungsi SIM A ialah untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg. Sementara SIM C khusus untuk mengemudikan Sepeda Motor.

Persyaratan pemohon SIM perseorangan dijelaskan dalam Pasal 81 ayat (2), (3), (4), dan (5) UU No. 22 Tahun 2009, antara lain berusia 17 tahun untuk SIM A, C, dan D, 20 tahun untuk SIM B1, dan 21 tahun untuk SIM B2.

Untuk keperluan administratif diantaranya ialah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengisi formulir permohonan, dan rumusan sidik jari.

Selain itu, dalam segi kesehatan, pemohon SIM harus sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter, serta sehat rohani dengan surat lulus tes psikologis.

Terakhir, untuk mendapatkan SIM, harus lulus ujian teori, ujian praktik dan/atau ujian keterampilan melalui simulator.

Baca Juga: Jakarta Darurat Banjir, 5 Orang Tewas BPBD Minta Warga Waspada

"Alhamdulillah, salah satu kewajiban sebagai warga negara terlaksana hari ini.

Di weekend ini, Mang Oded memperpanjang SIM A dan SIM C, tetap budayakan antri dan tong hilap lakukan protokol kesehatan.

Mangga Wargi Bandung anu tos bade seep masa SIM na, tong hilap segera perpanjang agar terhindar dari tilang dan tentunya bisa berkendara dengan tenang dan aman. Hatur nuhun," tulis @mangoded_md, sebagaimana dilansir oleh Media Pakuan pada Minggu, 21 Februari 2021.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah