MEDIA PAKUAN - Rombongan Motor Gede (Moge) yang diduga melanggar aturan lalu lintas di Kota Bogor sudah teridentifikasi.
Kejadian tersebut sempat viral dan mengundang perhatian netizen.
Dilansir oleh Media Pakuan dari Pikiran Rakyat, rombongan moge tersebut datang dari arah Salabenda menuju jalan Sholeh Iskandar.
Baca Juga: Banjir Pamanukan Masih Merendam Pemukiman, Brimob Polda Jabar Bagikan Pakaian Bersih
Rombongan dianggap meresahkan lantaran melintas dianggap tidak mematuhi aturan lalu lintas saat memasuki Kota Bogor Jumat, 12 Februari 2021.
Padahal saat itu telah ditetapkan kebijakan ganjil genap. Namun, mereka tidak diberhentikan oleh petugas yang sedang melakukan penjagaan di pos sekat di Simpang Yasmin (Lotte Mart).
Sebagian moge yang masuk dalam rombongan itu diketahui berplat ganjil, bahkan beberapa diantaranya tidak berplat nomor.
Rombongan moge juga diketahui lolos dari pemeriksaan surat hasil rapid test antigen di Pos Ciawi, Gadog, Kabupaten Bogor.
Dilansir oleh Media Pakuan dari laman Instagram Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, rombongan moge itu kini telah teridentifikasi dan akan diproses untuk ditindaklanjuti.