MEDIA PAKUAN- Liburan Tahun Baru Imlek dimanfaatkan sebagain warga masyarakat untuk berlibur keluar kota tak hanya liburan keluarga , banyak komunitas pun melakuannya.
Aturan tinggal aturan, walaupun pemerintah telah memberapkan aturan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali.
PPKM dan Menekan mata rantai penyebaran virus Covid 19 yang diupayakan pemerintah sekan diabaikan Rakyatnya.
Hal ini terlihat dan sungguh disayangkan terjadi,rombongan konvoi dari belasan motor gede (moge) dengan pengawalan dari kepolisian lolos dari checkpoint sistem ganjil genap itu bahkan tanpa mendapatkan pemeriksaan di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 Februari 2021.
Menanggapi kegiatan yang dilakukan oleh rambongan konvoi belasan motor gede (moge), dengan pengawalan dari kepolisian lolos dari checkpoint sistem ganjil genap, Kabid Dishub Kota Bogor angkat bicara.
“Harusnya semua diperiksa, sudah saya telepon tadi penanggung jawab dari Dishub,” ujar Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Dody Wahyudin saat dikonfirmasi.Sepeti yang dikutip Media Pakuan dari Pikiran-rakyat.com
Baca Juga: Tak Heran Raffi Ahmad Jodohkan Kirana Larasati dan Gading Martin ' Dia Sudah Kenal Lama Kok'
Dari pantauan dilokasi iring-irangan motor berpelat nomor B itu memasuki kawasan Kota Bogor sekitar pukul 08.30 WIB, dari arah Jalan Raya Parung melalui Jl Sholeh Iskandar.