Pedangdut Ayu Ting Ting Terjaring Ganjil Genap Kota Bogor, Eko Prabowo : Dia Kooperatif Kok

- 6 Februari 2021, 14:46 WIB
Pedangdut Ayu Ting Ting terkena razia penerapan ganjil genap Kota Bogor di Gerbang Lepas Tol Bogor, Sabtu 6 Februari 2021
Pedangdut Ayu Ting Ting terkena razia penerapan ganjil genap Kota Bogor di Gerbang Lepas Tol Bogor, Sabtu 6 Februari 2021 /Rafik Maeilana

 

MEDIA PAKUAN - Pemkot Bogor memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor di ruas jalan raya Kota Bogor.

Sistem ganjil genap ini untuk mengurai kemacetan di Kota Bogor dan telah diterapkan pada 4 Febuari 2021 ini.

Hal ini yang terjadi pada penyanyi dandut Ayu Ting Ting yang tidak mengetahui pemberlakuan sistem ganjil genap tersebut.

Baca Juga: Inilah 3 Film Jadul Bergenre Fantasi yang Masih Populer dengan Biaya Fantastik

Pedangdut cantik Ayu Ting Ting pun terjaring operasi kebijakan ganjil genap yang dilakukan di kota Bogor pada Sabtu, 6 Februari 2021 hari ini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kadishub Kota Bogor, Eko Prabowo.

"Iya tadi dia mau jalan-jalan. Tapi kooperatif, langsung putar balik,” katanya seperti dikutip mediapakuan dari isubogor.

Baca Juga: Petugas Gabungan Lakukan Pemeriksaan Ganjil Genap di 6 Pos Sekat Kota Bogor

Diketahui Ayu terjaring razia di Gerbang Lepas Tol Bogor, menuju Baranangsiang.

Saat itu dirinya mengendarai sendiri mobilnya yang berjenis Mini Cooper warna kuning berplat nomor B 2409 SOJ.

Dirinya tampak panik saat diberhentikan petugas, ia mengaku tidak mengetahui adanya kebijakan ganjil genap di kawasan tersebut.

Baca Juga: Wilayah Sukabumi Rawan Bencana! Wakil Menteri ATR BPN: Perkebunan Lebih Cocok jadi Terobosan

Ia terlihat membawa tiga penumpang yang tak lain keluarganya, tujuannya untuk pergi jalan-jalan akhir pekan.

Saat diberhentikan petugas kepolisian langsung bertanya kepadanya.

"Mau kemana mba Ayu? Mba Ayu nggak tau kalau ada razia ganjil genap di Kota Bogor?" kata salah seorang petugas kepolisian.

Baca Juga: Penyaluran Bantuan Langsung Tunai UMKM Bermasalah, Eko Patrio: Data Tidak Akurat

Kemudian petugas tersebut menjelaskan aturan operasi ganjil genap dan pada 6 Februari 2021 hati ini kendaraan yang diperbolehkan adalah plat genap.

"Yah saya nggak tau pak. Yaudah saya puter balik aja ya pak," Jawab Ayu.

Menurut Petugas ayu bersifat kooperatif dan langsung putar balik.***

Sumber : Isubogor.com

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah