Penyaluran Bantuan Langsung Tunai UMKM Bermasalah, Eko Patrio: Data Tidak Akurat

- 6 Februari 2021, 10:48 WIB
Ilustrasi: BLT UMKM
Ilustrasi: BLT UMKM /Pixabay/Bru-nO/
 
MEDIA PAKUAN - Penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai salah satu penyalur BPUM masih menimbulkan masalah.
 
Salah satu permasalahan dalam penyaluran BPUM yang diperuntukkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini berkaitan dengan akurasi data.
 
Temuan di lapangan, tidak jarang masyarakat atau pelaku usaha mikro hanya mencantumkan nama singkat dalam surat usulan calon penerima BPUM.
 
 
Sehingga menjadi kendala teknis yang terjadi dalam penyaluran BPUM, karena ada perbedaan data nama calon penerima BPUM dengan nama yang tertera di NIK atau KTP. 
 
Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo berharap agar BRI dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memberikan relaksasi atau keringanan untuk persoalan administrasi seperti ini. 
 
"Memberikan keringanan kepada calon penerima semata agar tujuan dari diadakannya program BPUM ini tercapai," ujarnya seperti dikutip dari situs DPR pada Sabtu, 6 Februari 2021.
 
 
Ia mengaku mendapatkan informasi, di Jawa Tengah yang performa BPUM-nya cukup bagus namun tetap terdapat kendala yang sebenarnya lebih kepada persoalan teknis. 
 
"Apalagi jika dibandingkan dengan luar Jawa, akan lebih besar lagi kendalanya," kata pria yang lebih dikenal Eko Patrio itu.
 
Ia menerangkan, tujuan pemerintah membuat program BPUM sebenarnya untuk meningkatkan konsumsi masyarakat terhadap para pelaku usaha mikro. 
 
 
Namun jika persoalan teknis menjadikan kendala dalam penyalurannya, maka menurutnya program BPUM UMKM ini akan sia-sia. 
 
"Tidak bisa membantu para pelaku usaha mikro, bahkan tidak bisa memulihkan ekonomi untuk menjadi lebih baik di masa pandemi ini," tuturnya.
 
 
Eko berharap BRI maupun Kemenkop UKM memahami masukan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VI DPR RI sebagai sebuah solusi. 
 
Pasalnya dari 95 persen BPUM yang sudah dicairkan, sekitar 25 persennya belum tersalurkan dengan baik. Sehingga bukan tidak mungkin adanya relaksasi akan memudahkan penyaluran BPUM.
 
"BRI serta Kemenkop UKM mengatakan mereka akan verifikasi di lapangan, dan tidak langsung membekukan dana BPUM. Karena tujuan utamanya uang itu untuk disalurkan ke masyarakat, untuk pelaku usaha mikro," pungkasnya.***Samsun Ramlie.

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah