Pedangdut Ayu Ting Ting Terjaring Ganjil Genap Kota Bogor, Eko Prabowo : Dia Kooperatif Kok

- 6 Februari 2021, 14:46 WIB
Pedangdut Ayu Ting Ting terkena razia penerapan ganjil genap Kota Bogor di Gerbang Lepas Tol Bogor, Sabtu 6 Februari 2021
Pedangdut Ayu Ting Ting terkena razia penerapan ganjil genap Kota Bogor di Gerbang Lepas Tol Bogor, Sabtu 6 Februari 2021 /Rafik Maeilana

Saat itu dirinya mengendarai sendiri mobilnya yang berjenis Mini Cooper warna kuning berplat nomor B 2409 SOJ.

Dirinya tampak panik saat diberhentikan petugas, ia mengaku tidak mengetahui adanya kebijakan ganjil genap di kawasan tersebut.

Baca Juga: Wilayah Sukabumi Rawan Bencana! Wakil Menteri ATR BPN: Perkebunan Lebih Cocok jadi Terobosan

Ia terlihat membawa tiga penumpang yang tak lain keluarganya, tujuannya untuk pergi jalan-jalan akhir pekan.

Saat diberhentikan petugas kepolisian langsung bertanya kepadanya.

"Mau kemana mba Ayu? Mba Ayu nggak tau kalau ada razia ganjil genap di Kota Bogor?" kata salah seorang petugas kepolisian.

Baca Juga: Penyaluran Bantuan Langsung Tunai UMKM Bermasalah, Eko Patrio: Data Tidak Akurat

Kemudian petugas tersebut menjelaskan aturan operasi ganjil genap dan pada 6 Februari 2021 hati ini kendaraan yang diperbolehkan adalah plat genap.

"Yah saya nggak tau pak. Yaudah saya puter balik aja ya pak," Jawab Ayu.

Menurut Petugas ayu bersifat kooperatif dan langsung putar balik.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah