Terdapat negara lain yang tidak mengakui Israel adalah Kuba dan Korea Utara.
Baca Juga: Buntut Protes Kontrak dengan Israel, Google Pecat 28 Karyawan Pro Palestina
Adapun, negara yang menolak paspor dari Israel dan paspor lain yang mengandung stempel atau visa Israel. Terdapat 16 negara Arab dan OKI tidak menerima paspor Israel, yakni Aljazair, Bangladesh, Brunei, Iran, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Oman, Pakistan, Arab Saudi, Sudan, Suriah, Uni Emirat Arab, dan Yaman.
Delapan di antaranya juga tidak menerima paspor negara lain yang pemegangnya memiliki visa Israel yang disahkan di negara tersebut.
Larangan ini mungkin juga berlaku untuk perusahaan milik negara, seperti maskapai penerbangan. Ada 22 negara melarang penerbangan langsung dan penerbangan ke dan dari Israel, mereka adalah Afghanistan, Aljazair, Bahrain, Bangladesh, Brunei, Iran, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Maroko, Oman, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Suriah, Tunisia, UEA, Yaman.
Terdapat pengecualian pada bulan Mei 2020 ketika sebuah penerbangan membawa pasokan medis Covid untuk warga Palestina. Namun, Otoritas Palestina secara kontroversial menolak pasokan tersebut.***