Israel Dikucilkan Masyarakat Dunia, Berikut Daftar Negara yang Membenci Zionis

- 26 April 2024, 17:25 WIB
Israel Dikucilkan Masyarakat Dunia,  Berikut Daftar Negara yang Membenci Israel
Israel Dikucilkan Masyarakat Dunia, Berikut Daftar Negara yang Membenci Israel /Hamdani/

MEDIA PAKUAN - Kampanye boikot terhadap perusahaan-perusahaan pro Israel sedang melanda beberapa negara di belahan dunia hingga saat ini.

Sejak melutusnya konfilk Israel Hamas 7 Oktober 2023 hampir 80.000 warga Palestina dibunuh dan terluka oleh kebiadaban Israel.

Dampak kekejaman Israel, asyarakat di belahan dunia tidak membeli barang-barang Israel untuk menyampaikan pesan kepada Israel, mendesak mereka untuk menghentikan tindakan yang merugikan warga Palestina yang tidak bersalah, seperti pengungsian dan tindakan kekerasan di negara Palestina.

Kampanye boikot terhadap perusahaan-perusahaan pro Israel sedang melanda beberapa negara di belahan dunia.

Baca Juga: Putri Mendag Zulhas Dirujak Netizen: 'Tone Deaf', Unggah Foto Produk Kopi Pro-Israel di Makkah

Kampanye ini diluncurkan sejak pecahnya perang Israel melawan warga Palestina di Gaza, yang digambarkan oleh banyak orang sebagai "genosida" dan "pembersihan etnis".

Boikot terhadap Israel adalah penolakan dan seruan untuk menolak melakukan hubungan komersial atau sosial dengan Israel untuk mempengaruhi praktik dan kebijakan Israel melalui penggunaan tekanan ekonomi.

Negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dibentuk menjadi Kelompok Regional pada tahun 1961 untuk bertindak sebagai blok pemungutan suara dan forum negosiasi.

Secara geografis, Israel seharusnya menjadi anggota Kelompok Asia-Pasifik namun negara-negara Arab dan Muslim telah menghalangi Israel untuk bergabung.

Terdapat negara lain yang tidak mengakui Israel adalah Kuba dan Korea Utara.

Baca Juga: Buntut Protes Kontrak dengan Israel, Google Pecat 28 Karyawan Pro Palestina

Adapun, negara yang menolak paspor dari Israel dan paspor lain yang mengandung stempel atau visa Israel. Terdapat 16 negara Arab dan OKI tidak menerima paspor Israel, yakni Aljazair, Bangladesh, Brunei, Iran, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Oman, Pakistan, Arab Saudi, Sudan, Suriah, Uni Emirat Arab, dan Yaman.

Delapan di antaranya juga tidak menerima paspor negara lain yang pemegangnya memiliki visa Israel yang disahkan di negara tersebut.

Larangan ini mungkin juga berlaku untuk perusahaan milik negara, seperti maskapai penerbangan. Ada 22 negara melarang penerbangan langsung dan penerbangan ke dan dari Israel, mereka adalah Afghanistan, Aljazair, Bahrain, Bangladesh, Brunei, Iran, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Maroko, Oman, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Suriah, Tunisia, UEA, Yaman.

Terdapat pengecualian pada bulan Mei 2020 ketika sebuah penerbangan membawa pasokan medis Covid untuk warga Palestina. Namun, Otoritas Palestina secara kontroversial menolak pasokan tersebut.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah