MEDIA PAKUAN - Setelah kabinet Thailand menyetujui rencana penurunan harga bahan bakar untuk meringankan beban masyarakat, pada 20 September 2023 masalah kelangkaan bahan bakar muncul dan menjadi isu menarik di negara itu.
Kementerian Energi Thailand mengancam untuk menetapkan hukuman denda dan hukuman penjara bagi operator stasiun layanan bahan bakar yang menimbun dan menolak menjual bahan bakar kepada warganya.
Mengutip National Thailand, ancaman tersebut muncul sehari setelah sejumlah SPBU di seluruh Thailand mengaku kehabisan Gasohol 91 dan 95.
Hal tersebut terjadi setelah pemerintah menetapkan pemotongan pajak cukai selama tiga bulan untuk kedua bahan bakar tersebut, walaupun pemerintah Thailand mengalami kerugian sebesar 1 miliar bath.
Petrol service station operators refusing to sell available fuel will face severe consequences, including fines of up to 140,000 baht, seven years of imprisonment, or both.
Full Episode: https://t.co/84uqOpXdFi#TheNationDaily #TheNation #Gasohol #ราคาน้ำมัน pic.twitter.com/PUk2Jnwo7x— The Nation Thailand (@Thenationth) November 9, 2023
Juru bicara kementerian Thailand Pongpol Yodmuangcharoen mengatakan “Menyusul adanya keluhan masyarakat, kementerian sedang menyelidiki stasiun-stasiun ini untuk memastikan tidak ada upaya untuk menimbun bahan bakar,” katanya.
SPBU menurunkan harga gasohol 91 sebesar 2,5 baht per liter dan gasohol 95 sebesar 1 baht pada hari Selasa lalu, sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah dan diberlakukan selama tiga bulan untuk mengurangi beban keuangan masyarakat.
Kementerian Energi Thailand menegaskan bahwa pembatasan harga tidak merugikan pengecer karena sudah didanai oleh pemotongan pajak bahan bakar dan subsidi.