Kutuk Pembakaran Al Qur'an di Swedia, Indonesia Tidak Benarkan Kebebasan Berpendapat yang Kebablasan

- 23 Januari 2023, 14:41 WIB
Ekstremis sayap kanan Stram Kurs Rasmus Paludan membakar Al-Quran dalam demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia.
Ekstremis sayap kanan Stram Kurs Rasmus Paludan membakar Al-Quran dalam demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia. /Reuters/TT NEWS AGENCY/

MEDIA PAKUAN - Aksi pembakaran Al Qur'an yang dilakukan oleh pemimpin partai sayap kanan Swedia - Denmark, Rasmus Paludan dikecam negara muslim dunia.

Indonesia turut mengutuk aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut. Aksi yang dilakukan di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada Sabtu 21 Januari 2023 itu membuat geram umat muslim di seluruh dunia.

Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa pembakaran Al Qur'an bukan merupakan contoh kebebasan berpendapat.

"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui akun resminya di Twitter pada Minggu.

Baca Juga: Otoritas Saudi Tak Kabari Persidangan WNI yang Lakukan Pelecahan Seksual di Ka'bah, Kemlu Ambil Langkah Hukum

Pembakaran kitab suci justru merupakan penistaan agama, serta menodai dan melukai arti dari toleransi beragama.

Lebih lanjut, Kemlu menyampaikan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya bisa dilakukan dengan hal hal yang bertanggung jawab.

Menteri luar negeri Swedia Tobias Billstrom juga mengecam tindakan pembakaran Al Qur'an yang terjadi di negaranya.

"Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," ujarnya dikutip dari Antara, Senin 23 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x