MEDIA PAKUAN - Palestina mengirim surat terbuka di media sosial yang mendesak kepada Jenewa untuk memikul tanggung jawab.
Melakukan langkah-langkah konkrit yang bertujuan untuk menegakkan konvensi dan deklarasi sebelumnya.
Palestina meminta agar Jenewa mengadakan konferensi mendesak untuk menentukan pelanggaran berat Israel.
Baca Juga: Di Balik Usaha Makanan Indonesia di Arab Saudi, TKW Indonesia Sudah 15 Tahun Layani Majikan
Baca Juga: 22 Tahun Jadi Penjual Gorengan di Arab Saudi, Beginilah Kisah Hidup TKW asal Banten di Negeri Orang
Baca Juga: Demi Sesuap Nasi, 24 Jam TKW Indonesia Ini Harus Stand By Bersama Majikan Laki-Laki dalam Satu Rumah
Surat tersebut menyebutkan hukum humaniter internasional telah mengubah pendudukan ini menjadi rezim ilegal yang harus diindahkan lebih lanjut oleh komunitas internasional.
Palestina menyerukan kepada semua pihak untuk mengintensifkan upaya mereka, sejalan dengan kewajiban hukum mereka di bawah Konvensi Jenewa dengan mengambil tindakan hukum yang serius atas Israel.
Palestina menuntut Israel harus menghormati Konvensi Jenewa, di Wilayah Palestina, Yerusalem Timur.
Selain itu, melakukan penyelidiki serta mengadili semua yang bertanggung jawab atas semua pelanggaran serius hukum humaniter internasional;
Baca Juga: Di Balik Usaha Makanan Indonesia di Arab Saudi, TKW Indonesia Sudah 15 Tahun Layani Majikan
Hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia yang tidak dapat diterapkan secara selektif ketika menyangkut rakyat Palestina.
Palestina terus menderita secara tidak adil di bawah pendudukan militer Israel selama hampir lima dekade;
Rakyat Palestina harus diberikan hak dan perlindungan yang sama, yang dijamin oleh hukum internasional, yang diberikan kepada semua bangsa lain. ***