Menurut kementrian, pihaknya akan menerapkan sistem tersebut ke perusahaan dengan lebih dari 100 cabang.
Kementerian juga mengatakan toko-toko besar, supermarket, toko serba ada dan toko roti tidak akan dilarang menggunakan kantong plastik mulai 24 November.
Langkah-langkah tersebut telah diumumkan sebagai bagian dari rencana pemerintah untuk mencapai netralitas karbon dan bergerak menuju ekonomi sirkular yang berkelanjutan. ***