Gawat! Kapal-Kapal Besar China Masuk Whitsun Reef, Uni Eropa Bereaksi

- 25 April 2021, 15:17 WIB
KONFLIK Laut Cina Selatan
KONFLIK Laut Cina Selatan /AFP via Los Angeles Times


MEDIA PAKUAN-Dianggap membahayakan perdamaian di Laut China Selatan, Uni Eropa memanggil pejabat China pada hari Sabtu, 24 April 2021.

Pada pertemua tersebut Uni Eropa mendesak semua pihak untuk patuhi keputusan pengadilan tahun 2016 yang menolak sebagian besar klaim China atas kedaulatan di laut, namun hal itu ditolak oleh Beijing.


Untuk meningkatkan pengaruhnya di kawasan Indo-Pasifik, Uni Eropa pada minggu lalu merilis kebijakan baru untuk melawan kekuatan China yang meningkat.
Baca Juga: Ini Alasan dan Kekhawatiran Iran untuk Tidak Melakukan Penerbangan ke India dan Pakistan
Sementara itu, pada hari hari Jumat, Filipina, memprotes China atas kegagalannya untuk menarik apa yang disebut sebagai kapal "mengancam" yang diyakini diawaki oleh milisi maritim di sekitar Whitsun Reef yang disengketakan.

"Ketegangan di Laut China Selatan, termasuk kehadiran kapal-kapal besar China baru-baru ini di Whitsun Reef, membahayakan perdamaian dan stabilitas di kawasan itu," kata juru bicara Uni Eropa dalam sebuah pernyataan, Sabtu, 24 April 2021.

Selain itu, Uni Eropa juga menegaskan kembali penetangan yang lebih kuat terhadap "tindakan sepihak yang dapat merusak stabilitas regional dan ketertiban berbasis aturan internasional".

Hal ini untuk penyelesaian secara damai yang sesuai dengan hukum internasional dan menyoroti arbitrase internasional 2016 yang telah memutuskan mendukung Filipina sambil membatalkan sebagian besar klaim China di Laut China Selatan.

Namun China menolak atas tuduhan Uni Eropa bahwa, kapal-kapalnya yang berada di Whitsun Reef,  telah membahayakan perdamaian dan keamanan.

Sementara itu, pada hari Sabtu, China menegaskan kembali lewat pernyataannya, bahwa terumbu karang adalah bagian dari Kepulauan Nansha China, atau Kepulauan Spratly, dan bahwa itu "masuk akal dan sah" bagi kapal penangkap ikan China untuk beroperasi di sana dan berlindung dari angin.
Baca Juga: China Melancarkan Aksinya Kembali, 240 Kapal Perang Tiongkok Masuki Perairan Filipina lagi
Selain itu, pernyataannya juga menegaskan bahwa kedaulatan, hak, dan kepentingan China di Laut China Selatan dibentuk dalam "perjalanan sejarah yang panjang dan konsisten dengan hukum internasional" dan menolak keputusan pengadilan tahun 2016 yang diusul Uni Eropa sebagai "batal demi hukum".

"Laut China Selatan seharusnya tidak menjadi alat bagi negara-negara tertentu untuk menahan dan menekan China, apalagi menjadi ajang pergulatan untuk persaingan kekuatan besar," kata pernyataan China itu.***

Sumber: Ruters

Editor: Hanif Nasution

Sumber: reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x