Elon Musk Batal Beli Twitter, CEO Tesla Digugat Paltform Burung Biru

9 Juli 2022, 14:03 WIB
Elon Musk batal beli Twitter karena merasa permintaannya selalu diabaikan perusahaan. /Reuters/
 
MEDIA PAKUAN - Konglomerat Elon Musk membuat keputusan pembatalan akusisi Twitter setelah dua belah pihak tidak urung sampai di titik temu kesepakatan bisnis.
 
Elon Musk resmi mengajukan pembatalan membeli platform Twitter pada Jum'at 8 Juli 2022 melalui surat yang dikirim melalui Securities and Exchange Commission.
 
Keputusan Elon Musk itu berawal dari tuduhannya yang menyebut Twitter telah membuat "representasi palsu dan menyesatkan" tentang prevalensi akun palsu di platformnya.
 
Baca Juga: Iseng Nembak Wanita Arab Saudi, Pria Indonesia Tidak Disangka Dapat Jawaban Mengejutkan
 
Menurut CEO Tesla, hal tersebut dilakukan lantaran Twitter tidak kunjung memenuhi permintaannya yaitu berbagi data dan informasi untuk mengevaluasi bisnisnya.
 
"Terkadang Twitter mengabaikan permintaan Elon Musk, menolaknya karena alasan yang tidak dapat dibenarkan. Terkadang mereka pura-pura patuh tapi ternyata memberikan informasi yang tidak lengkap atau tidak dapat digunakan oleh Mr. Musk," kata pengacara Elon Musk, Mike Ringler, lewat keterangan tertulis.
 
Atas dasar itu Elon Musk menganggap Twitter tidak memenuhi kewajibannya dalam kesepakatan bisnis.
 
Baca Juga: Hati-hati Bagi Anda Berkurban! Bolehkah Menjual Kulit Binatang Kurban? Berikut Hukumnya Sesuai Hadist
 
Namun keputusan yang dibuat Elon Musk, menurut pakar hukum belum cukup untuk membatalkan kesepakatan senilai 44 miliar dolar AS (Rp659 triliun) tanpa denda dalam jumlah besar.
 
Dalam artian, Elon Musk berisiko terkena denda yang setara dengan nilai kesepakatan apabila pembatalan benar-benar terjadi.
 
Di sisi lain pihak Twitter melalui ketua dewannya berencana menuntut milyarder itu karena membatalkan kesepakatan bisnis.
 
Baca Juga: Sah atau Tidak! Hukum Berkurban Sebelum Sholat Ied ? Berikut Penjelasannya
 
"Dewan Twitter berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati bersama Mr Elon Musk dan berencana untuk mengambil tindakan hukum untuk menegakkan perjanjian merger," ujarnya, dinukil dari NPR, Sabtu, 9 Juli 2022.
 
"Kami yakin kami akan menang di Pengadilan Kanser Delaware," kata Bret Taylor melalui cuitannya, merujuk pada pengadilan Delaware yang menangani perselisihan perusahaan.
 
Elon Musk sebelumnya membuat keputusan untuk membeli platform Twitter pada April 2022. 
 
Baca Juga: Dikatakan Orang Arab Saudi Tidak Sabaran, TKI Ini Selalu Stand By di Kamar 24 Jam Demi Majikannya
 
Tidak lama usai menyepakati pembelian media sosial itu, terdapat perselisihan dari dua belah pihak lantaran dianggap tidak memenuhi kesepakatan bisnis.
 
Pada Mei lalu, Elon Musk mengaku telah menangguhkan pembeliannya terhadap Twitter lantaran dia meminta kepastian Twitter terkait jumlah akun real dan jumlah akun bot dan spam 
 
Akhirnya Twitter memberi akses kepada Elon Musk untuk masuk ke 'firehouse' yaitu aliran real-time lebih dari 500 juta tweet setiap hari.
 
Sejak itu, kedua belah pihak telah berbagi informasi dan bekerja untuk menutup transaksi.
 
Baca Juga: Sering Disuruh Tidur di Gudang oleh Majikan, Inilah Keluhan TKI Arab Saudi saat Mencari Rezeki
 
Elon Musk menilai angka spam Twitter tidak dapat diverifikasi yang menimbulkan rasa saling meragukan baik dari Elon terhadap Twitter juga sebaliknya 
 
Sebelumnya Twitter sudah membahas untuk rencana pemungutan suara pemegang saham dalam kesepakatan dengan Elon Musk pada Agustus mendatang.
 
Namun rencana tersebut ada di ambang gagal seiring dengan pengajuan batal dari Elon Musk.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler