Sah atau Tidak! Hukum Berkurban Sebelum Sholat Ied ? Berikut Penjelasannya

- 9 Juli 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi hewan kurban. Sah atau tidak menyembelih hewan kurban sebelum sholat idul Adha
Ilustrasi hewan kurban. Sah atau tidak menyembelih hewan kurban sebelum sholat idul Adha /ANTARA

MEDIA PAKUAN - Apakah pada kasus idul Adha yang berbeda, kemudian qurban di qurbankan (contoh di titipkan di satu yayasan yang menyikapi Ied berbeda dengan pemerintah).

Sementara ia (yang qurban) meyakini bahwasanya idul Adha baru esoknya, yang otomatis ia belum shalat Ied.

Baca Juga: Sering Disuruh Tidur di Gudang oleh Majikan, Inilah Keluhan TKI Arab Saudi saat Mencari Rezeki

Jawabannya adalah kurban menjadi tidak sah, sebelum waktunya, yakni setelah seorang melakukan shalat Ied.

Sebagaimana di sebutkan muslim,

لا يذبحن أحد قبل أن تصلي.

Jangan salah seorang di antara kalian berqurban sebelum ia shalat Ied.

Baca Juga: Ito Geram Eks PM Jepang Shinzo Abe Tewas, Sebut Pihak Keaman Tak Becus!

Baca Juga: Kolonel Douglas McGregor: Ukraina Diprediksi Hilang dari Peta Dunia sebagai Negara

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah