MEDIA PAKUAN - Apakah pada kasus idul Adha yang berbeda, kemudian qurban di qurbankan (contoh di titipkan di satu yayasan yang menyikapi Ied berbeda dengan pemerintah).
Sementara ia (yang qurban) meyakini bahwasanya idul Adha baru esoknya, yang otomatis ia belum shalat Ied.
Baca Juga: Sering Disuruh Tidur di Gudang oleh Majikan, Inilah Keluhan TKI Arab Saudi saat Mencari Rezeki
Jawabannya adalah kurban menjadi tidak sah, sebelum waktunya, yakni setelah seorang melakukan shalat Ied.
Sebagaimana di sebutkan muslim,
لا يذبحن أحد قبل أن تصلي.
Jangan salah seorang di antara kalian berqurban sebelum ia shalat Ied.
Baca Juga: Ito Geram Eks PM Jepang Shinzo Abe Tewas, Sebut Pihak Keaman Tak Becus!
Baca Juga: Kolonel Douglas McGregor: Ukraina Diprediksi Hilang dari Peta Dunia sebagai Negara