Taliban Mampu Meraup Rp132,6 Triliun dari Produksi Opium untuk Mendanai Militer

14 Juni 2022, 10:47 WIB
Taliban Mampu Meraup Rp132,6 Triliun dari Produksi Opium untuk Mendanai Militer /Reuters

MEDIA PAKUAN - Papaver somniferum, atau kerap disebut Poppy adalah tumbuhan berbunga idaman para pecandu. Selain enak dipandang, Poppy menyimpan sejuta fantasi bagi para penikmatnya.

Poppy yang juga akrab disapa opium mengandung bahan penting dalam pembuatan heroin. Getah yang dihasilkan dari bunga opium mengandung morfin, yang tak lain dan tak bukan merupakan bahan utama heroin.

Bicara perkara Opium, tak lepas dari Afghanistan yang saat ini berhasil kembali dikuasai oleh Taliban. Bagaimana tidak, salah satu negara Timur Tengah tersebut tercatat sebagai pemasok terbesar opium untuk dunia sebanyak 80 persen.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Beri Kerenggangan Sosial dan Menfokuskan Penggunaan Masker

Berabad-abad lalu, Poppy memang sudah ditanam di Afghanistan untuk konsumsi lokal. Para sejarawan mengklaim Jenghis Khan, penakluk dari Mongol pada abad ke 13 adalah sosok yang pertama kali memperkenalkan tanaman itu di sana.

Iklim geografis yang dimiliki Afghanistan memang cocok untuk budidaya Poppy. Tanaman ini dapat tumbuh subur di lahan kering dengan sistem irigasi tadah hujan.

Singkat cerita, pada 1979 Unisoviet lakukan invasi ke Afghanistan. Alhasil kelompok pemberontak pejuang Afghanistan pun lahir.

Baca Juga: Berokar Menekan Produksi Opium, Taliban Berkuasa, Perdagangan Narkoba Malah Meningkat

Kala itu para pemberontak mendapat dukungan dana dari Amerika Serikat untuk memerangi Unisoviet. Selain Amerika, bisnis Opium yang menjanjikan juga jadi modal perang bagi para pemberontak.

1989 Soviet pun mundur dari Afghanistan. Amerika tak lagi kucurkan dananya ke negeri Opium tersebut. Opium jadi jalan terbaik yang tak bisa disangkal, cara mudah dapatkan uang untuk bertahan di fase perebutan kekuasaan faksi-faksi pemberontak yang membuat Afghanistan porak poranda.

1996, Taliban berhasil merebut Afghanistan. Produksi opium mencapai rekor tertingginya pada 1999 dengan jumlah 4.600 ton per tahun.

Baca Juga: Hempaskan Peru Lewat Drama Adu Penalti, Australia Pastikan Diri Lolos ke Piala Dunia 2022 di Qatar

Pemerintahan Taliban saat itu melegalkan masyarakatnya untuk memproduksi opium dengan pajak 10 persen.

Lewat pajak tersebut, Taliban mampu meraup USD9 juta untuk mendanai militer dan membentuk pemerintahan.

Satu tahun kemudian, petinggi Taliban saat itu, Mullah Omar melarang warganya menanam Opium. Menurutnya hal tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler