Alibaba Didenda Pemerintah China Sebesar 40 Triliun, Jack Ma Menghilang

11 April 2021, 17:00 WIB
Regulator China mendenda Alibaba sebesar Rp40 triliun atas pelanggaran anti-monopoli. /Reuters/Aly Song via NYT/

MEDIA PAKUAN-Salah satu perusahaan retail online terbesar China, Alibaba didenda pemerintah di negaranya sendiri sebesar 2,8 miliar dollar AS, atau setara Rp40 triliun.

Denda tersebut harus ditanggung Alibaba karena penyidik menemukan pelanggaran anti monopoli China yang dilakukan perusahaan raksasa e-niaga itu.

Jumlah denda yang dijatuhkan pemerintah Cina terhadap Alibab grup yang merupakan perusahaan besutan Jack Ma ini mewakili empat persen dari penjualan domestik Alibaba pada tahun 2019.

Baca Juga: BAGO BERDARAH! Aksi Unjukrasa Myanmar Memakan Korban, AAPP: Lebih 700 Orang Tewas Usai Insiden Granat Senapan

Denda pemerintah Cina kepada Alibaba ini tiga kali lebih tinggi daripada denda 975 juta dollar AS yang dikenakan China pada perusahaan chip AS Qualcomm pada 2015 silam.

Meskipun sangat besar, namun denda yang harus dibayarkan Alibaba kepada pemerintah Cina ini tidak terlalu berdampak merugikan laba perusahaan Alibaba.

Berdasarkan laporan pada bulan Februari lalu, Alibab melaporkan laba kuartal ketiga untuk tiga bulan terakhir tahun kalender 2020 sebesar 12 miliar dollar AS.

Dilansir daei Washington Post melalui Antara, Pemerintah China melakukan penyelidikan terhadap Alibaba sejak Desember 2020 lalu.

Penyelidikan tersebut dilakukan untuk menentukan apakah perusahaan Alibaba mencegah pedagang menjual produk mereka di platform lain atau tidak.

Sebab sebelumnya regulator pasar China menemukan praktik Alibaba memiliki efek negatif terhadap inovasi dan persaingan ritel online di negara tersebut.

Diberitakan bahwa Alibaba telah menggunakan data dan algoritma untuk memperkuat posisinya sendiri di pasar.

Seperti yang diungkapkan salah satu Administrator Negara untuk Peraturan Pasar China, ia menyebut hal itu dilakukan Alibaba untuk menghasilkan keunggulan kompetitif yang tidak tepat.

Baca Juga: Beberapa Polisi Myanmar Tewas dalam Penyerangan Tentara Etnis, Anggota Parlemen Desak PBB Terhadap Militer

Atas denda ini perusahaan Alibaba harus mengurangi taktik antikompetitifnya dan memberikan laporan kepatuhan kepada pemerintah selama tiga tahun ke depan.

Sementara itu, pihak manajemen Alibaba menerima denda itu, dan berjanji akan melakukan perbaikan dalam melayani sebagai tanggung jawab kepada masyarakat di negaranya.

"Kami berkomitmen memastikan operasi bagi pedagang dan mitra kami yang lebih terbuka, lebih adil, lebih efisien, dan lebih inklusif dalam berbagi hasil pertumbuhan," pernyataan manajemen Alibaba.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler