MEDIA PAKUAN - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan mulai cair bulan Januari tahun ini, untuk cara cek penerima BPNT atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan ini disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dilihat dari penyaluran tahun sebelumnya, bantuan BPNT ini disalurkan setiap bulan kepada penerima atau KPM.
Jumlah dana yang diterima oleh setiap KPM sebesar Rp200.000, yang berupa sembako atau bahan pokok pangan.
Selain itu, bagi masyarakat yang ingin mencairkan dana bantuan BPNT ini harus memenuhi beberapa syarat, yang sudah ditentukan.
Berikut syarat yang harus dipenuhi masyarakat, agar mendapatkan bantuan BPNT:
Baca Juga: Rivaldo Fifaldi Kembali Terjerat Narkotika Sehingga Harus Menahan di Juruji Besi
1. Bukan anggota TNI, Polri, dan ASN.