MEDIA PAKUAN - Kali ini terdapat cara untuk daftar PKH 2023 kaegori ibu hamil yang harus anda ketahui.
Cara daftar PKH 2023 kategori ibu hamil tersebut perlu diketahui oleh anda agar bisa mendapatkan BLT hingga Rp3 juta.
Pendaftaran PKH 2023 kategori ibu hamil tersebut bisa anda lakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk terdaftar sebagai penerima PKH 2023 kategori ibu hamil.
Baca Juga: Cara Daftar PKH 2023 Kategori Ibu Hamil di Aplikasi Cek Bansos, Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta
Berikut syarat penerima PKH 2023 kategori ibu hamil:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Termasuk masyarakat golongan miskin atau rentan miskin.