Selanjutnya untuk memudahkan pendataan, data P3KE ini akan dimasukan ke dalam situs Pertamina yang bernama ‘Subsidi Tepat’.
Baca Juga: Bukan Hanya Pertalite, Beli Gas LPG 3kg Juga akan Pakai Aplikasi MyPertamina
Anggota Komisi VII DPR RI dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding juga menyampaikan bahwa aturan yang dilakukan Pertamina merupakan hal yang wajar.
Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, mulai tahun depan masyarakat tidak perlu memakai uang ataupun aplikasi untuk mendapat gas LPG 3 Kg. Hanya dengan menggunakan KTP.
“Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR Code. Membeli (LPG 3 kg) seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya,” Ujar Parta.
Aturan baru yang akan berlaku pada tahun 2023 tersebut diharapkan pemberian subsidi dapat lebih cepat, tertib dan tepat sasaran.***