Tahun 2023 Beli LPG 3 KG Tidak Perlu Pakai Uang Lagi, Cukup dengan Pakai KTP Saja Berikut Informasinya

- 24 Desember 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi, pembelian gas LPG 3 kg untuk masyarakat yakni dengan KTP saja
Ilustrasi, pembelian gas LPG 3 kg untuk masyarakat yakni dengan KTP saja /instagram.com/tabung_gas_elpiji/

MEDIA PAKUAN - Tahun 2023 Pertamina akan menerapkan aturan baru mengenai pembelian gas LPG 3 kg untuk masyarakat.

Masyarakat tidak perlu memakai uang untuk membelinya, namun cukup menggunakan KTP gas LPG 3 kg sudah bisa dibeli.

Gas LPG 3 kg sebenarnya memang diperuntukkan untuk masyarakat yang tidak mampu.

Namun karena harga gas LPG 3 kg yang terbilang murah daripada gas yang berukuran 5,5 kg dan 12 Kg, membuat banyak pembeli menjadikan gas LPG 3 kg sebagai pilihan.

Baca Juga: Kabar Pencairan BSU 2022 Rp600.000, Simak Cara Cek Penerima BLT Kemnaker dan Batas Akhir Pencairan

P3KE sendiri ialah upaya terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.

Tujuan dengan ditetapkan peraturan baru ini ialah untuk menyinkronkan dengan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Selanjutnya untuk memudahkan pendataan, data P3KE ini akan dimasukan ke dalam situs Pertamina yang bernama ‘Subsidi Tepat’.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding juga menyampaikan bahwa aturan yang dilakukan Pertamina merupakan hal yang wajar.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x