MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) sampai akhir Desember 2022.
Bantuan BLT BBM ini disalurkan kepada masyarakat, yang terdampak oleh kenaikan harga BBM.
Pencairan BLT BBM dilakukan dengan 2 tahap dengan dana sebesar Rp300.000, dan dicairkan melalui kantor pos terdekat.
Setelah itu, Pemerintah kembali menyalurkan bantuan BLT BBM tahap 2 di bulan November dan Desember 2022.
Penyaluran BLT BBM sampai tanggal 14 Desember 2022, sudah direalisasikan sebanyak 12,4 triliun untuk 20,65 juta orang penerima.
Hal ini berdasarkan laporan dari kementerian keuangan, mengenai anggaran yang digunakan untuk bantuan BLT BBM ini.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT BBM, harus terlebih dahulu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Hal ini karena, DTKS merupakan data yang menyimpan nama masyarakat miskin yang mendapatkan berbagai bansos, termasuk BLT BBM.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos bisa meminta pemerintah daerah setempat, untuk melakukan usulan agar mendapatkan bansos.
Namun, masyarakat juga bisa melakukan usulan mandiri via online melalui aplikasi Cek Bansos.
Demikian informasi mengenai bansos BLT BBM, yang akan disalurkan Kemensos hingga akhir Desember 2022.***