MEDIA PAKUAN - Tahun 2023 mendatang anda bisa mendapatkan gas LPG 3 kg dengan menggunakan KTP saja.
Maka dari itu, masyarakat tidak perlu menggunakan uang lagi untuk membeli gas LPG 3 kg karena cukup menggunakan KTP saja.
Namun walaupun begitu, ada beberapa cara tertentu agar anda bisa mendapatkan gas LPG 3 kg dari pemerintah.
Perlu diketahui, Gas LPG 3 kg sebenarnya memang diperuntukkan untuk masyarakat yang tidak mampu.
Namun karena harga gas LPG 3 kg yang terbilang murah daripada gas yang berukuran 5,5 Kg dan 12 Kg, membuat banyak pembeli menjadikan gas LPG 3 Kg sebagai pilihan.
P3KE sendiri ialah upaya terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.
Tujuan dengan ditetapkan peraturan baru ini ialah untuk menyinkronkan dengan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).