MEDIA PAKUAN - Kemensos masih terus menyalurkan berbagai bansos salah satunya BLT BBM tahap 2 2022.
Namun perlu diketahui, BLT BBM tahap 2 2022 ini hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat dibawah ini.
Seperti yang diketahui, BLT BBM tahap 2 ini merupakan salah satu bansos yang diberikan kepada masyarakat miskin yang terdampak kenaikan harga BBM.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT BBM tahap 2 akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp300.000 yang bisa dicairkan melalui Kantor Pos.
Baca Juga: Berikut Jadwal Waktu Sholat untuk Wilayah Jakarta pada hari ini 24 Desember 2022
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT BBM tahap 2 2022:
- WNI yang telah memiliki KTP
- Berpenghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulannya
- Bukan merupakan anggota institusi pemerintahan seperti; PNS, TNI atau Polri