MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair kembali alias masih tengah disalurkan pemerintah melalui Kantor Pos.
Penyaluran BSU tersebut kabarnya diperpanjang yang awalnya sampai 20 Desember diperpanjang hingga 27 Desember 2022.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kemnaker malalui akun instagramnya yang dicentang biru pada 20 Desember 2022.
"Batas Waktu Pencairan BSU2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 lho" tulisnya yang disadur melalui akun @kemnaker
Bagi para penerima bisa langsung mencairkan BSU ke Kantor Pos terdekat.
Tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU 2022 karena ada syarat yang harus dipenuhi agar mendapatkan bantuan kemnaker tersebut.
Disadur dari akun @kemnaker berikut ini penyebab tidak mendapatkan BSU 2022:
1. Tidak memenuhi persyaratan
2. Sudah menerima bantuan lainnya ( Kartu Prakerja, BPUM dan PKH )
Persyaratan atau kategori pekerja yang berhak menjadi Penerima BSU atau bantuan Kemnaker diantaranya:
1.Warga Negara Indonesia
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
3. Memiliki gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta
4. Bukan PNS, Polri, dan TNI.
Adapun kategori penerima BSU 2022 ini sebagai berikut:
1. Sudah memenuhi persyaratan
2. Tidak menerima bantuan lainnya ( Kartu Prakerja, BPUM dan PKH )
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 telah disalurkan di Kantor Pos dan tengah disalurkan kembali kepada para penerima.
Para pekerja bisa mengetahui penerima BSU 2022 yang cair lewat Kantor Pos dengan login ke aplikasi Pospay.
Berikut cara cek penerima BSU yang cair lewat Kantor Pos:
- Unduh aplikasi Pospay di Play Store.
- Buka aplikasi tersebut dan klik tombol 'i' berwarna merah di pojok kanan pada menu login.
- Klik logo Kemenaker.
- Pilih opsi 'BSU KEMENAKER 1' pada kolom 'Jenis Bantuan'.
-Siapkan e-KTP dan klik 'Ambil Foto Sekarang'.
- Arahkan kamera HP untuk memotret e-KTP dan pastikan foto yang diambil jelas dan tidak buram.
- Jika foto buram dan sistem tidak terbaca, ulangi foto e-KTP Anda.
- Lengkapi data diri penerima dan klik 'Lanjutkan'.
- Jika data yang sesuai dengan data penerima, maka layar aplikasi akan menampilkan kode QR untuk mencairkan dana di Kantor Pos.
- Jika data yang dimasukkan tidak sesuai dengan data penerima BSU, maka akan muncul pemberitahuan 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima'.
Jika anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022 Rp600.000 dan telah mendapatkan kode QR, anda bisa mendatangi Kantor Pos untuk mencairkan dana tersebut.
Itulah cara cek penerma BSU 2022 Rp600.000 melalui aplikasi Pospay.***