MEDIA PAKUAN - Ada sekitar 11,9 Juta pekerja atau buruh telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022.
BSU ini diberikan kepada para pekerja yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar menjadi penerima.
Para pekerja atau buruh masih bisa mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 melalui kantor Pos.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022: Login cekbansos.kemensos.go.id Berikut Tahapannya
Baca Juga: Masih Bisa Dicairkan! Cek Pospay Ketahui Berikut Penerima BSU 2022
Kemnaker sebelumnya menghinbau kepada para penerima BSU agar segera mencairkan bantuan sebelum tanggal 20 Desember.
"Segera Cairkan #BSU2022 Rekanaker sebelum tanggal 20 Desember 2022" tulisnya yang dikutip dari akun @kemnaker.
Para pekerja bisa segera cek penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay.
Adapun cara cek penerima BSU melalui Pospay bisa simak di bawah ini.