MEDIA PAKUAN - Para pekerja atau buruh bisa segera cairkan BSU sebelum tanggal 20 Desember 2022.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih bisa dicairkan oleh para penerima melalui Kantor Pos terdekat.
BSU 2022 ini sudah dicairkan oleh pemerintah kepada sekitar 11,9 Juta penerima.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Bandung Hari ini 19 Desember 2022 Berada di 2 Lokasi
Baca Juga: Masih Bisa Dicairkan! Cek Pospay Ketahui Berikut Penerima BSU 2022
Kemnaker sebelumnya menghinbau kepada para penerima BSU agar segera mencairkan bantuan sebelum tanggal 20 Desember.
"Segera Cairkan #BSU2022 Rekanaker sebelum tanggal 20 Desember 2022" tulisnya yang dikutip dari akun @kemnaker.
Para pekerja bisa segera cek penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay.
Adapun cara cek penerima BSU melalui Pospay bisa simak di bawah ini.