MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih bisa dicairkan oleh para penerima pada 2022 ini.
Para pekerja atau buruh bisa segera cek penerima BSU 2022 dan pastikan terpenuhi syarat dan terdaftar agar bisa mendapatkan bantuan Kemnaker Rp600 Ribu.
Ada sekitar 11,9 Juta pekerja atau buruh telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022.
Baca Juga: Cek Pospay dan Segera Cairkan BSU Rp600 Ribu melalui Kantor Pos pada Desember ini
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022: Login cekbansos.kemensos.go.id Berikut Tahapannya
BSU ini diberikan kepada para pekerja yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar menjadi penerima.
Para pekerja atau buruh masih bisa mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 melalui kantor Pos.
Kemnaker sebelumnya menghinbau kepada para penerima BSU agar segera mencairkan bantuan sebelum tanggal 20 Desember.
"Segera Cairkan #BSU2022 Rekanaker sebelum tanggal 20 Desember 2022" tulisnya yang dikutip dari akun @kemnaker.