Yang Ditunggu-tunggu Masyarakat Hadir Juga nih! Simak Syarat serta Cara Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022

- 3 November 2022, 13:18 WIB
ilustrasi/Yang Ditunggu-tunggu Masyarakat Hadir Juga nih! Simak Syarat serta Cara Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022
ilustrasi/Yang Ditunggu-tunggu Masyarakat Hadir Juga nih! Simak Syarat serta Cara Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022 /fotovireratoevel test/

Pendaftaran CPNS 2022 sebagai berikut :

1. Buka link sscasn.bkn.go.id
2. Klik daftar
3. Isi data pribadi
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Lanjut masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Isi data pribadi yang kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Unggah dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Baca Juga: Coba Akses sscasn.bkn.go.id, Bisa Tahu Jadwal Lengkap Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Syarat pendaftaran PPPK Guru 2022 berdasarkan SK Menteri Pendidikan Kebudayaan :

1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal saat pendaftaran 20 tahun hingga 59 tahun.
3. Tidak pernah dipidana
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat.
5. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
6. Memiliki ijazah pendidikan atau kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4 sesuai kebutuhan.
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Surat keterangan kelakuan baik (SKCK)
9. Persyaratan lain berdasarkan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Demikian informasi mengenai seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.*

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah