BSU Agustus 2021 Cair ke 1 Juta Pekerja, Simak Kriteria Penerima Terbaru di Tengah Pandemi Covid-19

- 18 Agustus 2021, 08:15 WIB
BSU Agustus 2021 Cair ke 1 Juta Pekerja, Simak Kriteria Penerima Terbaru di Tengah Pandemi Covid-19
BSU Agustus 2021 Cair ke 1 Juta Pekerja, Simak Kriteria Penerima Terbaru di Tengah Pandemi Covid-19 /Pikiran Rakyat/
 
MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan pemerintah pada Agustus 2021, kepada 1 juta pekerja atau buruh.
 
Pemerintah menyalurkan BSU Agustus 2021 untuk membantu para pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19.
 
Maka dari itu, persyaratan penerima BSU 2021 berbeda dengan persyaratan penerima pada 2020 lalu.
 
 
Adapun persyaratan umum yang disampaikan oleh Menaker sebagai berikut ini:

1. WNI dibuktikan dengan NIK

2. Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang masih aktif dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai bulan Juni 2021

3. Mempunyai Gaji tertinggi sebesar Rp3,5 juta per bulan

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan perdagangan barang dan jasa.
 
Baca Juga: Manajer Real Madrid Carlo Ancelotti Bantah Paksa Cristiano Ronaldo Balik ke Santiago Bernabeu

Sementara itu, Kemnaker bersama BPJS ketenagakerjaan memberitahukan akan ada 8,7 juta pekerja yang menjadi calon penerima BSU.

Mekanisme penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan itu disalurkan langsung ke rekening bank penerima BSU Subsidi Gaji.

Selain itu, pekerja yang mempunyai Mobile Banking bisa langsung cek melalui hp nya masing-masing.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Indofarma Agustus 2021: Buruan hanya Membutuhkan 1 Orang Saja

Kalian juga bisa langsung cek dapat atau tidaknya Subsidi Gaji melalui ATM dan bank penyalur. Bank penyalur untuk penyaluran BSU ini yaitu anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Anggota Himbara yaitu diantaranya Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Khusus untuk pekerja yang berada di provinsi Aceh, bisa melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) Bagi yang belum mempunyai rekening, kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di bank Himbara dan BSI.

Hal ini dilakukan Kemnaker agar penyaluran bantuan BSU dapat lebih mudah dan efektif. Kemnaker saat ini akan memulai dengan 1 juta penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Youtube Kementerian Ketenagakerjaan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah