5 Kriteria Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2021

- 15 Agustus 2021, 08:30 WIB
Ilustarasi 5 Kriteria Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2021, Dikhususkan untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 dan 4
Ilustarasi 5 Kriteria Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2021, Dikhususkan untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 dan 4 /Kemnaker/

 

 
MEDIA PAKUAN - Ada beberapa kriteria penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Agustus 2021, yang perlu kalian ketahui.
 
Pada penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2021, dicairkan ke 1 juta pekerja atau buruh.
 
Salah satu kriteria penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu untuk para pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.
 
 
Besaran Subsidi Gaji yang didapatkan pekerja para BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, yaitu sebesar Rp500 ribu per bulan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan selama dua bulan, sehingga pekerja akan mendapatkan BSU Rp1 juta.

Adapun persyaratan umum yang disampaikan oleh Menaker sebagai berikut ini:

1. WNI dibuktikan dengan NIK

2. Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang masih aktif dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai bulan Juni 2021

3. Mempunyai Gaji tertinggi sebesar Rp3,5 juta per bulan

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan perdagangan barang dan jasa.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di Kementerian PPN Bappenas Agustus 2021: Dibuka Formasi Sekretaris dengan Minimal Lulusan

Sementara itu, Kemnaker bersama BPJS ketenagakerjaan memberitahukan akan ada 8,7 juta pekerja yang menjadi calon penerima BSU.

Mekanisme penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan itu disalurkan langsung ke rekening bank penerima BSU Subsidi Gaji.

Selain itu, pekerja yang mempunyai Mobile Banking bisa langsung cek melalui hp nya masing-masing.
 
 
Kalian juga bisa langsung cek dapat atau tidaknya Subsidi Gaji melalui ATM dan bank penyalur. Bank penyalur untuk penyaluran BSU ini yaitu anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Anggota Himbara yaitu diantaranya Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Khusus untuk pekerja yang berada di provinsi Aceh, bisa melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi yang belum mempunyai rekening, kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di bank Himbara dan BSI.
 
Hal ini dilakukan Kemnaker agar penyaluran bantuan BSU dapat lebih mudah dan efektif. Kemnaker saat ini akan memulai dengan 1 juta penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x