MEDIA PAKUAN - Bagi kalian yang tidak mendapatkan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta, masih bisa dapat BLT Dana Desa Rp300 ribu.
Program BLT Dana Desa Rp300 ribu ini disalurkan oleh Kementerian Desa (Kemendes) kepada warga terkena dampak pandemi Covid-19.
BLT Dana Desa Rp300 ribu cair pada Juni 2021 ini dan juga akan cair juga pada awal Juli mendatang.
Maka dari itu, bagi kalian yang tidak pernah dapat BLT UMKM, masih bisa mendapatkan BLT Dana Desa.
Namun, bagi mereka yang sudah menerima bansos lain seperti, PKH, BNPT (Kartu Sembako, BST dan Kartu Pra Kerja, tidak boleh dapat BLT Dana Desa ini.
BLT Dana Desa akan tetap disalurkan perbulannya selama satu tahun penuh di 2021.
Pengiriman BLT Desa kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BLT Desa.
Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari Ini Jumat 18 Juni 2021: Capricorn Menghadapi Beberapa Tekanan Mental