Bahas TKI di Arab Saudi, Wakil Ketua DPR RI: Tidak Semudah yang Dibayangkan, Izin dari Majikan Belum Tentu Ada

- 18 Juni 2021, 10:21 WIB
Bicara Soal TKI di Arab Saudi, Wakil Ketua DPR RI: Tidak Semudah yang Dibayangkan, Izin dari Majikan Belum Tentu Ada
Bicara Soal TKI di Arab Saudi, Wakil Ketua DPR RI: Tidak Semudah yang Dibayangkan, Izin dari Majikan Belum Tentu Ada /YouTube Alman Mulyana/
MEDIA PAKUAN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Muhaimin Iskandar membahas persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.
 
Mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) itu membahas persoalan TKI bersama dengan salah satu TKI sekaligus YouTuber di Arab Saudi yang sudah terkenal yakni Yayan Mulyana.
 
Dilansir Media Pakuan dari kanal YouTube Alman Mulyana pada Jumat, 18 Juni 2021, Yayan memaparkan bagaimana kehidupan para TKI di Arab Saudi.
 
 
Yayan memberitahukan, untuk ibadah umrah dan haji bagi TKI dan TKW itu tidak mudah, karena harus meminta izin terlebih dahulu kepada majikan.
 
"Tidak semua arab mengizinkan pekerjanya atau TKW dan TKI umrah tiap minggu, haji juga belum tentu," kata YouTuber TKI Arab Saudi itu.
 
Pria yang selalu disapa Gus Imin itu tidak menyangka, menjadi TKI di Arab Saudi memang tidak semudah yang dibayangkan.
 
 
"Tidak semudah yang dibayangkan, izin dari majikan belum tentu ada," kata lelaku kelahiran 1966 itu.
 
Kemudian Yayan menceritakan semua perjalanannya ketika menjadi Youtuber di Arab Saudi sejak 2017 lalu.
 
Perlu kalian ketahui, Yayan ini diundang oleh Wakil Ketua DPR RI untuk membicarakan persoalan para TKI di Arab Saudi.
 
 
Namun, sebelum bertemu dengan Muhaimin, TKI sekaligus YouTuber itu harus melakukan tes swab antigen terlebih dahulu sebelum bertemu dan masuk gedung DPR RI.
 
Seperti yang diketahui sebelumnya, lelaki berumur 54 tahun itu pernah menjadi Menaker pada 2009 lalu, ketika masa pemerintahan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.***

Editor: Siti Andini

Sumber: YouTube Alman Mulyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x