Cek eform.bri.co.id Ketahuilah Syarat ini Untuk Bisa Dapatkan BLT UMKM di 2021

- 17 Juni 2021, 09:44 WIB
cara mendapatkan BLT UMKM di 2021
cara mendapatkan BLT UMKM di 2021 /Instagram.com/@bank_indonesia.

MEDIA PAKUAN - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM tengah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM di 2021.

Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM bisa didapat oleh pelaku usaha yang sudah terdaftar menjadi penerima.

Selain itu untuk bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM pelaku usaha harus terpenuhi syarat.

Syarat ini menjadi penentu masyarakat berhak atau tidaknya menjadi penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Badan Pusat Statistik Buka Lowongan Kerja BUMN Juni 2021: Formasi Petugas Pendataan Masih Kosong

Baca Juga: Jawa Barat Hari Ini, Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang dan Petir Di Wilayah Timur

Adapun syarat tersebut diantaranya ialah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerima kredit bank.

Apabila syarat tersebut terpenuhi, masyarakat atau pelaku usaha bisa mengajukan diri ke dinas koperasi dan ukm agar segera bisa mendapatkan BLT UMKM.

Namun apabila sudah daftar penerima bisa diketahui secara online di eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP.

Jika NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id, jangan khawatir masih ada cara lain dan akan tetap cair.

Baca Juga: WOW KEREN! Berikut Tujuh Kata-Kata Puitis dari Si Cantik Luna Maya

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis 17 Juni 2021: ANTV, SCTV, INDOSIAR, dan TVRI

Cara cek penerima BLT UMKM secara umum banyak diketahui di  eform.bri.co.id namun jarang diketahui kalau pengecekan juga menggunakan cara lain.

Mesti anda ketahui, cara mengecek penerima BLT UMKM menggunakan link eform.bri.co.id hanya diperuntukan apabila penyaluran bantuan tersebut via BRI.

Namun apabila penyaluran BLT UMKM tidak via BRI pengecekan tidak lagi melalui eform.bri.co.id.

Apabila ingin mengecek penerima melalui bank yang telah ditentukan selain BRI, bisa datang langsung ke kantor bank penyalur untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Sedangkan penyaluran BLT UMKM Rp1,2 Juta, juga disalurkan melalui bank yang telah ditentukan oleh pemerintah diantaranya ada BRI,BNI, kantor pos dan lain sebagainya.

Namun sebaiknya mengecek penerima anda mengetahui apakah sudah mendaftar, memenuhi syarat dan layak mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta ini.***

Editor: Iing Nuryasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x