Buruan Cek Informasi BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 3 di Sini, Dikabarkan BPUM Tahap 2 Hampir Selesai

- 15 Juni 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi uang. BLT UMKM 2021 sudah cari, penerima berkah mendapatkan uang dengan nominal Rp1,2 juta.
Ilustrasi uang. BLT UMKM 2021 sudah cari, penerima berkah mendapatkan uang dengan nominal Rp1,2 juta. /Bank Indonesia/

MEDIA PAKUAN - Buruanlah cek informasi soal BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 3, dikarenakan BPUM tahap 2 hampir selesai.

Seperti yang diketahui sebelumnya. BLT UMKM tahap 2 akan berakhir pada 28 Juni 2021 mendatang.

Maka dari itu, BLT UMKM tahap 3 akan segera kembali disalurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Baca Juga: Fokus Bela Portugal di Euro, Cristiano Ronaldo Ogah Bicara Tentang Juventus

Para pelaku usaha bisa tahu informasi terkini soal BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta tahap 3 melalui link www.kemenkopukm.go.id.

Sebelum itu ketahuilah terlebih dahulu persyaratan penerima BLT UMKM BPUM sebagai berikut ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro dan menengah

- Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan

- Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Perkiraan Cuaca Kota Sukabumi Hari Ini Selasa 15 Juni 2021: Cerah Berawan Mendominasi

Berikut inilah cara mengajukan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta:

1. Siapkan dokumen berupa:

- Fotokopi KTP,

- Fotokopi KK,

- Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa atau Kelurahan

2. Penyerahan dokumen

- Calon penerima baik perseorangan atau perkelompokan menyerahkan berbagai dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten atau kota.

3. Lengkapi isian formulir

Setiap pengusulan baru wajib isi formulir dengan daftar informasi berikut:

- NIK sesuai KTP

- Nomor KK

- Nama lengkap sesuai e-KTP

- Tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan

- Bidang Usaha

- Nomor HP.

Adapun cara cek penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta sebagai berikut:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id (KLIK DI SINI)

- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan

- Masukkan kode verifikasi

- Lanjutkan ke proses inquiry

- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x