MEDIA PAKUAN - Dapatkanlah BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta tahap 2 Juni 2021, dengan hanya menggunakan eKTP dan NIK saja.
Para pelaku usaha bisa mendapatkan BLT UMKM BPUM ini dengan cara online melalui link eform.bri.co.id.
Namun untuk link tersebut hanya untuk pelaku usaha yang menggunakan rekening BRI untuk pencairan BLT UMKM.
Baca Juga: Manchester City Jadi Tujuan? Sergio Ramos Tinggalkan Real Madrid , Status Bebas Transfer
Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyalurkan BLT UMKM hanya kepada para pelaku usaha yang sudah memenuhi persyaratan saja.
Seperti yang diketahui sebelumnya, pada tahap 1 lalu baru ada 9,8 juta pelaku usaha yang sudah dapat BLT UMKM di 2020 lalu.
Pada 2021 ini akan ada 12,8 juta pelaku usaha yang mendapatkan BPUM dengan angagran Rp11,76 triliun.
Anggaran untuk BLT UMKM itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.
Baca Juga: Jawa Barat Hari Ini, Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang dan Petir Di Wilayah Timur