MEDIA PAKUAN - Program BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta dicairkan kembali oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada Mei 2021.
Maka bagi kalian yang belum pernah dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta, bisa daftar melalui link pendaftaran yang disediakan.
Penyaluran dana BLT UMKM BPUM senilai Rp1,2 juta itu melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
BLT UMKM sudah dapat menimbulkan dampak positif bagi para pelaku usaha di 2020 lalu.
Baca Juga: Ini Kriteria Kendaraan yang Akan Diberhentikan di Pos Penyekatan Mudik, Hati-Hati!
Baca Juga: Artis Rela Menjadi TKW Bekerja di Rumah Raja, Hingga Menikah dengan Penggemarnya, inilah Kisahnya
Banyak para pengusaha sudah bisa berkembang dan bertahan di tengah pandemi, setelah menerima BPUM.
Bahkan ada pelaku usah yang pengahasilannya bisa meningkat drastis di tengah pandemi.